Selasa, 09 November 2010

GEDUNG INDONESIA MENGGUGAT

Gedung Indonesia Menggugat adalah salah satu  situs sejarah bangsa Indonesia. Gedung Indonesia Menggugat(GIM) terletak di tengah kota Bandung, tepatnya Jl. Perintis Kemerdekaan no 5. Sebelumnya gedung ini merupakan gedung pengadilan kolonial Belanda((Landraad)) dimana pada tanggal 29 Desember 1929 Soekarno dan beberapa koleganya dari PNI diadili,sebelum dipindahkan ke sebuah sel sempit di penjara Banceuy Bandung pada keesokan harinya. Menurut sejarahnya, Gedung Landraad dibangun tahun 1907 oleh Wolf Schoemaker ini diubah menjadi Pengadilan Hindia Belanda pada tahun 1917. Soekarno adalah salah satu murid Wolf Schoemaker.Bangunan ini diberi nama Gedung Indonesia Menggugat pada tahun 2005 oleh almarhum H.C. Mashudi, setelah menjalani renovasi fisik. Konon menurut cerita nama gedung itu diambil dari judul pidato pembelaan Soekarno yang ia bacakan sendiri di salah satu ruang di gedung ini pada saat sidang pengadilan kasus politiknya pada tahun 1930. Gedung Indonesia Menggugat Bandung kemudian diresmikan sebagai ruang publik pada 18 Juni 2007 oleh Pemda Propinsi Jawa Barat.
 Gedung ini terbagi dari beberpa ruangan,disebelah kanan dekat pintu masuk adalah ruang pengadilan tempat Bung Karno diadili dan diruangan tersebut pula Bung Karno dengan gagah berani menyampaikan pidatonya, “Indonesia Menggugat”. Kini ruangan itu masih menyimpan meja dan kursi hakim, beberapa foto-foto bersejarah tentang masa-masa tersebut.  Sementara di sebelah kiri pintu depan, terdapat  ruang tamu.
 Selain itu, setiap dinding gedung ini menampilkan foto- foto berserta rentetan peristiwa bersejarah pada masa itu. Mayoritas foto yang dipajang  tentang peran Bung Karno di masa itu. Ruangan lainnya adalah ruang perpustakaan namun hanya menyimpan sedikit buku-buku. 
 Di sebelah ruangan perpustakaan, terdapat ruang seminar yang cukup luas. Ruang inilah yang banyak digunakan kelompok-kelompok masyarakat untuk mengadakan acara pada saat ini. 
Kini GIM diperuntukkan sebagai tempat pameran, pementasan, diskusi dan debat umum, yang kesemuanya mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk menyuarakan kepedulian dan keprihatinan yang berkembang. Sebagai ruang publik, GIM mencoba menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari segala lapisan tanpa memandang strata untuk berdialog dan mengutarakan apa yang dipikirakannya.Gedung ini banyak digunakan kelompok seni,budaya dan akademisi. Yang rutin membuat acara di GIM adalah anak-anak teater yang memanfaatkan fasilitas ini untuk berlatih dan tampil. Saat ini fungsi GIM lebih banyak sebagai ruang publik dibandingkan tempat wisata sejarah. Hal ini terlihat dari minimnya kunjungan wisatawan lokal untuk mengenal lebih jauh tentang gedung bersejarah ini.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarah bangsanya. Bahkan tidak hanya menghormati, tetapi juga ikut melestarikannya.Maka dari itu kita sebagai masyarakat harus mampu untuk menghormati dan melestarikan sejarah bangsa ditengah era globalisasi seperti  ini dimana kita lebih tertarik dan membanggakan hal-hal yang berbau kebarat-baratan.
(T-2/Michail Jagar)

1 komentar: